get app
inews
Aa Text
Read Next : PPATK Bongkar 51.611 ASN Pusat hingga Daerah Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp976 T

Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa, Permohonan Diajukan Secara Tertutup

Rabu, 29 Oktober 2025 | 18:26 WIB
header img
Sabrina Chairunnisa. (Foto: doc. iNews.id)

Deddy sempat menanggapi rumor tersebut dengan nada kesal, terutama ketika pihak Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan sempat menyebut ada berkas terkait dirinya yang masuk.

“Yang gue permasalahin, adalah ibu-ibu humas PA Jakarta Selatan bisa ngomong, berkasnya belum ada. Belum ada tuh gimana maksudnya? Emang gak ada,”kata Deddy Corbuzier, Sabtu (4/10/2025).

Ia menegaskan bahwa tidak ada berkas perceraian dirinya dan Sabrina di PA Jakarta Selatan, dan menilai pihak pengadilan seharusnya lebih berhati-hati dalam memberikan keterangan.

“Dalam masalah perceraian, Pengadilan tidak boleh menyebarkan detail pribadi para pihak (nama lengkap, alamat, dan data sensitif) dalam perkara yang bersifat tertutup, maupun memberi info pada orang lain maupun media,”tegas Deddy.

Rumah Tangga di Ujung Tanduk

Meski sebelumnya Deddy sempat menepis rumor keretakan rumah tangganya dengan membagikan momen mesra bersama Sabrina di media sosial, kabar gugatan cerai yang kini terdaftar di PA Tigaraksa menunjukkan bahwa hubungan mereka benar-benar berada di ujung tanduk.

Hingga berita ini diturunkan, baik Deddy maupun Sabrina belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan di balik gugatan cerai tersebut. Publik masih menunggu klarifikasi langsung dari keduanya.

Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa menikah pada Juni 2022 setelah menjalin hubungan selama hampir satu dekade.

Keduanya dikenal sebagai pasangan yang kompak dan kerap tampil dalam konten podcast serta kegiatan sosial.

Sabrina, yang juga dikenal sebagai model dan aktris, aktif dalam dunia kebugaran dan fashion.

Perceraian selebriti di Indonesia umumnya melalui proses tertutup sesuai Pasal 33 ayat (2) Peraturan Mahkamah Agung No. 3 Tahun 2017 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut