get app
inews
Aa Text
Read Next : Efisiensi Anggaran, DPRD NTB Tolak Tim Percepatan Gubernur NTB Lalu Iqbal yang Membebani APBD

Kontroversi Anggaran: Tim Percepatan Gubernur NTB Dinilai Tak Sejalan dengan Inpres 01/2025

Selasa, 30 September 2025 | 16:10 WIB
header img
Kontroversi Anggaran: Tim Percepatan NTB Dinilai Tak Sejalan dengan Inpres 01/2025. iNewsLombok.id/Purnawarman

LOMBOK, iNewsLombok.id Gubernur NTB, H. Lalu Muhamad Iqbal, resmi membentuk Tim Percepatan dan Penguatan Koordinasi (TAG-P3K) melalui Keputusan Gubernur NTB Tahun 2025.

Tim ini beranggotakan 15 orang, terdiri dari akademisi, profesional lintas disiplin, dan sejumlah mantan tim sukses Iqbal–Dinda saat Pilkada NTB.

Namun, langkah tersebut menuai kritik dari kalangan masyarakat sipil. Sekretaris NTB Transparency Institute (NTARA Institute), Baharuddin Umar, menilai kebijakan itu bertentangan dengan semangat efisiensi anggaran sebagaimana diamanatkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 01 Tahun 2025 tentang penghematan belanja pemerintah.

“Di satu sisi Gubernur melakukan efisiensi anggaran dengan menerbitkan Pergub 06 Tahun 2025. Tapi di sisi lain justru membentuk lagi satu Tim Percepatan yang terdiri dari eks tim sukses dan para akademisi yang sudah digaji dari APBN. Ini jelas bertentangan dengan Inpres yang diterbitkan Presiden RI,” ujar Baharuddin, Selasa (30/9/2025).

Kekhawatiran Tumpang Tindih Regulasi

Baharuddin menambahkan, pembentukan tim baru berpotensi menciptakan masalah tata kelola. Hingga kini, belum ada regulasi teknis yang jelas terkait mekanisme kerja tim tersebut dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut