Kritik Publik Berbuah Hasil, DPR Hentikan Tunjangan dan Kunker Luar Negeri

JAKARTA, iNewsLombok.id – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan menangguhkan atau melakukan moratorium kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri. Kebijakan ini disampaikan langsung Prabowo setelah menerima laporan dari pimpinan DPR, Minggu (31/8/2025).
Selain itu, DPR juga memutuskan untuk mencabut tunjangan tambahan bagi anggota dewan, yang sebelumnya menuai kritik keras dari publik karena dinilai tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
Prabowo menegaskan pemerintah bersama DPR akan lebih terbuka terhadap masukan masyarakat. Ia meminta agar pimpinan DPR segera menggelar dialog dengan berbagai pihak.
"Saya juga akan meminta pimpinan DPR langsung mengundang tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh mahasiswa dan tokoh-tokoh dari kelompok yang ingin menyampaikan aspirasi agar diterima dan berdialog langsung," ucap Prabowo.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar DPR benar-benar bekerja sesuai dengan kepentingan rakyat dan mampu membangun kembali kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
Kunjungan kerja luar negeri anggota DPR kerap menuai sorotan karena dianggap menghamburkan anggaran negara tanpa memberikan manfaat signifikan.
Apalagi, kondisi fiskal Indonesia saat ini masih menghadapi tantangan, mulai dari defisit APBN hingga kebutuhan mendesak untuk mengatasi kemiskinan dan memperkuat ketahanan pangan.
Keputusan penghentian sementara kunker ini diharapkan dapat menjadi sinyal positif bahwa DPR mendengarkan aspirasi masyarakat dan siap melakukan perbaikan internal.
Setelah kebijakan moratorium ini, DPR bersama pemerintah direncanakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait efektivitas program kerja anggota legislatif, termasuk penggunaan anggaran.
Selain itu, dialog nasional dengan mahasiswa, akademisi, tokoh masyarakat, hingga aktivis antikorupsi akan digelar untuk membangun agenda reformasi parlemen.
Langkah ini juga diyakini sebagai bentuk komitmen Presiden Prabowo untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan publik.
Editor : Purnawarman