get app
inews
Aa Text
Read Next : Rekonstruksi Istri Tewas Dicekik Suami di Lombok Tengah Diduga Tertutup, Polisi Bungkam

Pria di Lombok Tengah Diduga Racuni Tetangga Pakai Air Bercampur Sianida, Korban Tewas Seketika

Jum'at, 22 Agustus 2025 | 18:28 WIB
header img
Pria di Lombok Tengah Diduga Racuni Tetangga Pakai Air Bercampur Sianida, Korban Tewas Seketika. Riki Aditya Ramdani/iNewsLombok.id

Disclemer Pembunuhan

 

LOMBOK TENGAH, iNewsLombok.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah mengamankan seorang pria berinisial HJ (30) yang diduga meracuni tetangganya, MI (20), hingga meninggal dunia di Kecamatan Praya Barat Daya, Kamis (21/8/2025) pagi sekitar pukul 09.00 WITA.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Luk Luk II Maqnun, S.Tr.K., S.I.K., M.H, mengungkapkan motif sementara pelaku adalah kecurigaan terhadap korban yang diduga mencuri ponsel miliknya.

“Sebelumnya, terduga pelaku sempat mendatangi rumah korban untuk menanyakan hal tersebut, namun korban tidak berada di tempat. Korban kemudian mendatangi rumah terduga pelaku untuk menanyakan maksud kedatangannya,” jelas Kasat Reskrim.

Kronologi Kejadian

Setibanya korban di rumah pelaku, HJ kemudian memberikan sebotol air mineral yang diduga sudah dicampur dengan potasium klorida (sianida).

“Terduga pelaku memberikan air tersebut kepada korban sambil berkata, Kalau kamu berani minum air ini, berarti kamu bukan pencuri HP saya,” ungkap IPTU Maqnun.

Tanpa curiga, korban langsung meminum air itu. Beberapa menit setelah meninggalkan lokasi, sekitar 10 meter dari rumah pelaku, korban tiba-tiba terhuyung, terjatuh, dan mengeluarkan busa dari mulutnya.

Warga sekitar segera mengevakuasi korban ke Puskesmas Montong Ajan, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Polisi Amankan Barang Bukti

HJ berhasil diamankan polisi tanpa perlawanan. Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa:

Sisa serbuk putih yang diduga potasium klorida/sianida

Sepasang sandal jepit milik korban

Dua botol minuman bekas

“Terduga pelaku sudah kita amankan di Mapolres Lombok Tengah berikut barang bukti yang ada,” tegas IPTU Maqnun.

Potasium klorida (KCl) dalam dosis tinggi sangat berbahaya bagi tubuh karena bisa menyebabkan gagal jantung mendadak.

Kasus ini menambah daftar panjang tindak kriminal di NTB yang dipicu oleh masalah sepele namun berujung tragis.

Polisi masih mendalami apakah pelaku merencanakan tindakan ini atau terjadi secara spontan.

Jenazah korban rencananya akan dimakamkan di TPU desa setempat dengan pengawalan aparat kepolisian untuk mengantisipasi kericuhan.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut