Kasus ASN Gadaikan Mobil Operasional, Ketua Bawaslu NTB Dipanggil Polisi Pekan Ini

LOMBOK, iNewsLombok.id – Kasus penggadaian 12 mobil operasional Bawaslu NTB yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial LRA kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram memastikan akan memanggil Ketua Bawaslu NTB, Itratip, untuk dimintai keterangan.
“Hari Jumat atau Sabtu mendatang kita akan panggil Ketua Bawaslu NTB untuk memberikan keterangan berkaitan dengan kontrak pinjam pakai mobil tersebut, agar lebih jelas,” ujar Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, Rabu (20/8/2025).
Selain Ketua Bawaslu NTB, penyidik juga berencana memanggil adik kandung LRA. Hal ini berdasarkan pengakuan LRA yang menyebut dirinya hanya menggadaikan tiga mobil, sementara sisanya dikelola oleh adiknya.
“Dari keterangan terduga, masih banyak hal yang ditutupi. Karena itu kita akan buka secara administratif, berapa kontraknya, berapa yang sudah dikembalikan, dan berapa yang belum dibayar,” jelas AKP Regi.
Menurutnya, pemanggilan Ketua Bawaslu NTB bertujuan untuk memperkuat alat bukti dan memastikan mobil-mobil tersebut benar digunakan untuk operasional di tingkat kabupaten/kota.
Editor : Purnawarman