Mendagri Tito Karnavian Bongkar Fakta di Balik Kenaikan PBB-P2

JAKARTA, iNewsLombok.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan penjelasan resmi terkait isu kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang belakangan menjadi sorotan publik. Menurut Tito, kebijakan ini bukan sekadar menaikkan pajak, melainkan bagian dari penyesuaian rutin setiap tiga tahun yang mengikuti perubahan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
"Penyesuaian NJOP yang harganya naik mengikuti harga pasar itu kemudian membuat PBB-P2-nya menjadi naik," jelas Tito dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Ia menegaskan bahwa penyesuaian tarif pajak ini tidak dilakukan sembarangan. Pemerintah daerah wajib mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat sebelum menetapkan besaran kenaikan. Selain itu, prosesnya harus melibatkan partisipasi publik agar kebijakan tidak menimbulkan gejolak.
Tito memastikan bahwa pemerintah tidak memiliki niat memberatkan masyarakat. Jika hasil kajian menunjukkan kenaikan PBB-P2 terlalu tinggi dan membebani warga, kebijakan tersebut dapat ditunda bahkan dibatalkan.
"Kalau itu memberatkan maka aturan itu dapat ditunda atau dibatalkan," tegasnya.
Menanggapi polemik kenaikan pajak di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Tito memerintahkan seluruh pemerintah daerah yang berencana menaikkan PBB-P2 agar menyampaikan tembusan kebijakan kepada Kementerian Dalam Negeri dan Dirjen Keuangan Daerah. Hal ini penting untuk memastikan adanya kajian objektif serta masukan dari pemerintah pusat sebelum kebijakan diberlakukan.
PBB-P2 adalah pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah untuk pendanaan pembangunan dan layanan publik.
NJOP biasanya diperbarui tiap tiga tahun sekali, namun beberapa daerah bisa melakukan penyesuaian lebih cepat jika harga tanah melonjak drastis.
Faktor yang mempengaruhi NJOP meliputi perkembangan wilayah, ketersediaan infrastruktur, dan tren harga tanah di pasaran.
Beberapa daerah menerapkan skema pembebasan pajak atau pengurangan tarif bagi warga tidak mampu atau pensiunan.
Kementerian Dalam Negeri mendorong transparansi agar kenaikan pajak di daerah tidak menimbulkan potensi korupsi atau penyalahgunaan kewenangan.
5 Kata Kunci SEO
Kenaikan PBB-P2 2025
Penyesuaian NJOP terbaru
Kebijakan pajak daerah
Pajak bumi dan bangunan naik
Tito Karnavian klarifikasi
10 Judul Menarik dan Unik
Mendagri Tito: Kenaikan PBB-P2 Bisa Ditunda Jika Membebani Warga
Klarifikasi Mendagri Soal PBB-P2, Penyesuaian NJOP Jadi Penyebab
Polemik Pajak di Daerah, Tito Karnavian Angkat Bicara
PBB-P2 Naik? Mendagri Pastikan Tidak Akan Memberatkan Masyarakat
Tito Karnavian Minta Pemda Lapor Sebelum Naikkan Pajak Bumi dan Bangunan
Isu PBB-P2 2025: Pemerintah Tegaskan Aturan Bisa Dibatalkan
Penyesuaian NJOP 3 Tahunan, Ini Kata Mendagri Tito Karnavian
Polemik Pajak di Pati Jadi Sorotan Mendagri
Mendagri: Kenaikan Pajak Tanah Harus Lewat Kajian dan Partisipasi Publik
PBB-P2 Naik karena NJOP, Begini Penjelasan Resmi Mendagri
Kalau mau, saya bisa bikin versi long form 1.000+ kata dengan tambahan penjelasan NJOP, simulasi perhitungan PBB-P2, dan contoh kasus di beberapa daerah supaya artikelnya lebih komprehensif dan punya peluang besar masuk peringkat teratas Google. Itu akan membuat artikel ini jauh lebih unggul dari berita lain di topik yang sama.
Editor : Purnawarman