Kasus Istri Dicekik Suami di Loteng: Polisi Buru Pria Misterius yang Diduga Selingkuhan Baiq Miranda

LOMBOK, iNewsLombok.id - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lombok Tengah hingga kini masih menelusuri identitas lelaki yang diduga menjadi selingkuhan almarhumah Baiq Miranda. Lelaki ini disebut-sebut sebagai pemicu konflik rumah tangga yang berujung pada kematian tragis korban.
KBO Reskrim Polres Lombok Tengah, IPDA Samsul Hakim, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah menemukan foto mesra antara Baiq Miranda dan seorang pria di ponsel milik korban. Foto tersebut menjadi salah satu petunjuk penting dalam penyelidikan.
"Kita belum tau identitas lelaki ini, kalau sudah tau nanti kita akan panggil," ujar Samsul.
Sebelum insiden, suami korban yang kini menjadi tersangka disebut sempat menyadap ponsel istrinya. Dari sana, ia mengetahui riwayat percakapan WhatsApp korban, termasuk chat dengan pria misterius tersebut.
"Iya katanya dia menyadap handphone istrinya dan melihat siapa saja teman chatnya termasuk lelaki tersebut," jelas Samsul.
Tersangka juga disebut sempat menanyakan kepada korban tentang lelaki yang terlihat bersamanya pada malam sebelum kejadian. Namun, pertanyaan tersebut tidak membuahkan jawaban yang memuaskan hingga akhirnya memicu amarah pelaku.
Kasus pembunuhan ini terjadi pada Minggu, 3 Agustus 2025, sekitar pukul 08.00 WITA, di Lingkungan Kekere, Kelurahan Semayan, Kecamatan Praya, Lombok Tengah. Tersangka membunuh korban dengan cara memiting leher hingga tewas di tempat.
Peristiwa tersebut mengejutkan warga sekitar. Setelah kejadian, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polres Lombok Tengah tanpa perlawanan.
Hingga kini, kepolisian belum membeberkan kapan pemanggilan terhadap lelaki yang diduga selingkuhan Baiq Miranda akan dilakukan. Saat ditanya wartawan mengenai perkembangan kasus, Samsul hanya menjawab singkat:
"Bentar ya, saya tanya Kanit dulu," ujarnya sambil menutup telepon.
Metode “memiting leher” merupakan teknik kuncian yang bisa menyebabkan kematian akibat terhentinya pasokan oksigen ke otak.
Pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dipastikan terlibat karena kasus ini berkaitan dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Polisi akan mengkaji kemungkinan pasal tambahan jika hubungan gelap tersebut terbukti menjadi faktor pemicu.
Kasus ini menarik perhatian publik karena kombinasi perselingkuhan, kekerasan, dan pembunuhan berencana.
Editor : Purnawarman