get app
inews
Aa Text
Read Next : Bendera One Piece Berkibar Jelang 17 Agustus, Bima Arya: Itu Ekspresi, Asal Tak Melanggar Konstitusi

PPS Masih Terganjal Moratorium, Wamendagri: Belum Ada Rencana Buka DOB

Senin, 04 Agustus 2025 | 10:03 WIB
header img
Wamendagri Bima Arya iNewsLombok.id/Purnawarman

LOMBOK, iNewsLombok.id - Harapan masyarakat Pulau Sumbawa untuk segera menjadi provinsi sendiri kembali terganjal. Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Bima Arya, menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah pusat belum berencana membuka kembali moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB), termasuk pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS).

"Belum ada rencana untuk membuka moratorium DOB (Daerah Otonomi Baru)," ujar Bima Arya kepada media, Senin (4/8/2025).

Menurutnya, alasan penundaan ini lebih kepada fokus pemerintah terhadap pengelolaan sektor keuangan negara yang saat ini masih diarahkan pada pemenuhan kebutuhan mendesak masyarakat, terutama dalam sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, dan pemulihan ekonomi pascapandemi.

"Sekarang sektor-sektor keuangan yang langsung berkaitan dengan kebutuhan masyarakat yang sangat mendesak," jelasnya.

PPS Sudah Disetujui DPR, Tapi Masih Tertahan

Meskipun usulan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa telah disetujui oleh DPR RI, proses selanjutnya masih tertunda karena status moratorium DOB yang masih diberlakukan oleh pemerintah pusat sejak tahun 2014.

Ini artinya, meski telah mendapat dukungan legislatif, pembentukan PPS belum bisa direalisasikan tanpa pencabutan kebijakan moratorium.

Moratorium DOB dilakukan oleh pemerintah untuk mengendalikan pembiayaan negara yang dinilai terlalu berat jika harus membiayai daerah-daerah baru tanpa kesiapan fiskal yang memadai.

PPS menjadi salah satu dari lebih dari 300 usulan DOB yang kini menunggu lampu hijau dari pemerintah pusat.

PPS adalah inisiatif pemekaran wilayah dari Pulau Sumbawa yang saat ini masuk dalam wilayah Provinsi NTB (Nusa Tenggara Barat).

PPS diharapkan mencakup kabupaten-kabupaten seperti Sumbawa, Sumbawa Barat, Dompu, Bima, dan Kota Bima.

Tujuan pemekaran ini adalah mendekatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, dan menumbuhkan otonomi daerah.

Namun pemerintah masih mengkaji kesiapan dari segi anggaran, SDM aparatur sipil negara, serta kebutuhan infrastruktur dasar sebelum menyetujui DOB.

Banyak daerah yang sudah disetujui DPR sejak 2014 belum diresmikan karena keterbatasan fiskal negara.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut