get app
inews
Aa Text
Read Next : Babak Baru Gerindra: Sugiono Resmi Jadi Sekjen, Prabowo Teken Langsung di Hambalang

Mantan Menag RI Suryadharma Ali Wafat, Indonesia Kehilangan Tokoh Umat

Kamis, 31 Juli 2025 | 10:39 WIB
header img
Suryadharma Ali, mantan Menteri Agama RI, wafat pada 31 Juli 2025 di usia 67 tahun. Jenazah dimakamkan di Pesantren Muftahul Ulum, Bekasi. i SINDO

Dalam pesan yang tersebar melalui aplikasi WhatsApp, pihak keluarga menyampaikan permohonan doa untuk almarhum:

"Kami dari segenap keluarga Almarhum memohon doa dan keikhlasan dari Bapak/Ibu/Saudara/i agar Almarhum diampuni segala dosa-dosanya, diterima amal ibadahnya, dan diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT,"

Riwayat dan Kiprah Suryadharma Ali

Suryadharma Ali dikenal luas sebagai sosok politisi agamis yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama RI pada periode 2009–2014. Sebelumnya, ia juga sempat menjadi Ketua Umum PPP dan Anggota DPR RI.

Ia sempat menjadi sorotan publik ketika tersandung kasus hukum terkait penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana haji, yang membuatnya harus menjalani proses hukum beberapa tahun silam.

Namun, ia tetap dihormati sebagai tokoh penting dalam sejarah perpolitikan Islam Indonesia.

Suryadharma Ali merupakan alumni Universitas Indonesia dan juga dikenal sebagai pribadi yang dekat dengan ulama serta dunia pesantren.

Kontribusinya dalam memperjuangkan aspirasi umat Islam di parlemen dan pemerintahan tercatat dalam berbagai kebijakan keagamaan yang pernah diterapkannya.

Ucapan Duka dari Tokoh Nasional

Sejumlah tokoh nasional dan elite partai politik turut menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Suryadharma Ali. Di antaranya, Ketua MPR RI dan mantan koleganya di PPP yang menyebut Suryadharma sebagai sosok yang "dedikatif dan bersahaja dalam memperjuangkan aspirasi umat."

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut