Kesejahteraan Dimulai Tanpa Utang: NTB Kirim 215 PMI ke Malaysia Gratis!

LOMBOK, iNewsLombok.id - Gubernur NTB, Dr. Lalu Muhamad Iqbal, secara resmi melepas keberangkatan gelombang baru Pekerja Migran Indonesia (PMI) menuju Malaysia Barat, Selasa (29/7/2025). Sebanyak 215 orang calon pekerja migran diberangkatkan melalui skema zero cost atau tanpa pungutan biaya.
Program ini merupakan salah satu upaya konkret pemerintah provinsi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penempatan kerja luar negeri yang aman, legal, dan bebas dari jeratan utang.
Dalam pidatonya, Gubernur Iqbal menyampaikan penghargaan atas keberanian para PMI yang memutuskan untuk bekerja di luar negeri demi memperbaiki taraf hidup mereka dan keluarga.
“Merantau itu adalah sebuah keputusan yang tidak mudah, hanya orang-orang berani yang sanggup untuk merantau,” ujar Iqbal.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa keberangkatan ini bukanlah akhir, melainkan awal dari perjalanan hidup yang harus direncanakan secara matang.
“Perjuangan hanya 2 tahun, kontrak pertama kan dua tahun, pastikan dalam 2 tahun ini ada sesuatu yang berubah dalam hidupmu,” tambahnya.
Gubernur mendorong para PMI agar menggunakan penghasilannya sebagai modal investasi jangka panjang, seperti membeli tanah, membangun rumah, membuka usaha mikro, atau menyisihkan dana untuk pendidikan anak.
Untuk mendukung pelaksanaan perekrutan zero cost, Pemprov NTB telah bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan beberapa lembaga keuangan untuk menghadirkan skema pembiayaan tanpa bunga.
Skema ini dirancang agar para PMI tidak terbebani utang tinggi yang kerap membelit mereka sejak awal keberangkatan.
“Kewajiban perlindungan itu, bukan hanya melindungi TKI-nya, tapi melindungi keluarga yang ditinggalkan, anak-anaknya kita pastikan sekolah,” jelas Gubernur.
Salah satu mitra terbaik dalam skema perekrutan tanpa pungutan adalah perusahaan asal Malaysia, SD Guthrie. Perusahaan ini telah merekrut ribuan tenaga kerja asal Lombok selama satu dekade terakhir dengan sistem zero cost. Iqbal menilai SD Guthrie sebagai pelopor dan model ideal yang perlu diikuti oleh perusahaan-perusahaan lain.
Program ini juga berhasil memutus mata rantai calo, memperkecil risiko perdagangan orang, serta menghindarkan PMI dari beban utang yang kerap menghantui pasca-keberangkatan.
NTB saat ini menjadi salah satu provinsi penyumbang pekerja migran terbesar di Indonesia, menempati posisi ketiga atau keempat secara nasional. Namun, Gubernur Iqbal menekankan bahwa kuantitas harus diimbangi dengan kualitas dan dampak transformasional.
“Mudah-mudahan jumlah yang besar itu, TKI yang setelah menjadi TKI, berubah hidupnya menjadi lebih baik. Mudah-mudahan besar TKI-nya, besar berkahnya, besar manfaatnya,” ucapnya.
Untuk memastikan keberlanjutan perlindungan dan pemberdayaan PMI, Pemerintah Provinsi NTB saat ini tengah menyusun Peraturan Daerah (Perda) Khusus PMI.
Regulasi ini akan mengatur secara lebih komprehensif terkait hak-hak pekerja migran, sistem pendampingan keluarga yang ditinggalkan, serta penguatan literasi keuangan, kewirausahaan, dan edukasi migrasi aman.
Tak hanya itu, Pemprov juga menjajaki kerja sama dengan BUMDes dan koperasi agar kepulangan para PMI bisa langsung dikoneksikan dengan ekosistem usaha mikro yang ada di desa.
Editor : Purnawarman