get app
inews
Aa Text
Read Next : Tarif Masuk Borobudur Hampir Rp1 Juta Per Orang

Luhut Inginkan Produk Indonesia Harus Membanjiri e-Commerce

Kamis, 31 Maret 2022 | 08:51 WIB
header img
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan

JAKARTA, iNewsLombok.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta produk buatan dalam negeri harus membanjiri e-commerce Indonesia. Pemerintah Indonesia juga akan terus meningkatkan permintaan produk dalam negeri, melalui aksi afrimasi pemerintah untuk belanja produk dalam negeri.

 

"Yang pasti, produk Indonesia harus membanjiri e-commerce. Untuk itu, setiap acara BBI yang dilakukan di berbagai daerah agar disiapkan laporannya oleh masing-masing campaign manager, dan ini akan terus kita pantau perkembangannya," kata dia dalam keterangannya, Kamis (31/3/2022). 

 

Luhut menuturkan, Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) telah menunjukkan semangat sekaligus optimisme produk UKM Indonesia juga dapat bersaing dengan buatan produk luar negeri.

 

“Saya mengapresiasi konsep mirroring yang diusung oleh Kemenkop UKM. Kita lakukan berbagai event di Kepri, serupa dengan event yang berlangsung di Singapura, pada waktu yang berdekatan,” ujarnya dalam Puncak kampanye Gernas BBI dengan tema UKM Kepri without Border di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), kemarin.

 

Menurut Luhut, Kepri merupakan salah satu tempat transit dan pintu masuk wisatawan asing ke Indonesia. Terlebih lagi, potensi keindahan alam, laut, kuliner, hingga kearifan lokal budaya melayu, dan sejarahnya menjadi daya tarik tersendiri.  

 

“Saya minta kemenkop UKM memanfaatkan peluang ini dengan mendorong target 1 juta unit UKM tayang di e-katalog akhir tahun ini,” ucap Luhut.

 

Sumber: inews.id

 

 

 

 

 

Editor : Dewi Ayu Tri Anjani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut