get app
inews
Aa Text
Read Next : Koperasi Merah Putih Tumbuh di NTB: Bukan Bantuan, Tapi Gerakan!

34 Ribu Lebih Kendaraan Dinas Terdata, NTB Kejar Target PKB Rp11 Miliar

Sabtu, 19 Juli 2025 | 10:08 WIB
header img
34 Ribu Lebih Kendaraan Dinas Terdata, NTB Kejar Target PKB Rp11 Miliar. Foto/M.Fachruddin
LOMBOK, iNewsLombok.id - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bappenda NTB) menegaskan komitmennya untuk menuntaskan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) atas seluruh kendaraan dinas yang tercatat sebagai aset milik Pemprov NTB.

Pernyataan ini disampaikan menanggapi informasi yang beredar di media terkait adanya tunggakan pajak kendaraan dinas di lingkup pemerintahan daerah.

Plt. Kepala Bappenda NTB, Fathurrahman, menjelaskan bahwa sejak 1 Januari 2025, jumlah total kendaraan dinas yang terdata di Provinsi NTB mencapai 34.969 unit, yang mencakup milik pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan instansi vertikal. Dari jumlah tersebut, estimasi potensi PKB mencapai lebih dari Rp11 miliar.

"Data tersebut bersifat agregat. Sistem kami mencatat semua kendaraan tanpa melihat kondisi faktual di lapangan, apakah kendaraan tersebut rusak berat, hilang, atau sudah dihibahkan. Karena itu, masing-masing pemilik kendaraan wajib melakukan verifikasi dan validasi," tegasnya.

Verifikasi dan Pembayaran
Kendaraan Dinas Pemprov NTB

Bappenda NTB bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah melakukan proses verifikasi dan validasi kendaraan dinas milik Pemprov. Hasilnya, terdata 2.928 unit kendaraan dinas di berbagai OPD lingkup Pemprov NTB.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.018 unit kendaraan dinas telah melunasi PKB, dengan nilai realisasi mencapai lebih dari Rp233 juta. Sisanya akan diselesaikan secara bertahap dan dijadwalkan rampung paling lambat pada November 2025, sesuai jatuh tempo masing-masing STNK.

"Tidak benar kalau disebut kendaraan dinas Pemprov tidak dibayar pajaknya. Pembayaran dilakukan sesuai bulan jatuh tempo. Kami pastikan semuanya selesai tahun ini," ujar Fathurrahman.

Kendaraan Dinas Kabupaten/Kota dan Instansi Vertikal Juga Didorong Bayar PKB

Untuk kendaraan dinas milik kabupaten/kota serta instansi vertikal, saat ini tercatat 7.896 unit kendaraan yang sudah menyelesaikan pembayaran PKB, dengan total pemasukan sebesar Rp2,2 miliar lebih.

Bappenda NTB juga telah melakukan koordinasi intensif dengan seluruh Bappenda atau BKD di 10 kabupaten/kota se-NTB, guna mendorong percepatan pembayaran pajak kendaraan dinas masing-masing daerah.

"Kami juga menekankan kepada seluruh instansi vertikal di NTB untuk segera menuntaskan kewajiban pembayaran pajak kendaraan dinas mereka," lanjut Fathurrahman.

Upaya Digitalisasi dan Transparansi
Sebagai langkah pembenahan jangka panjang, Bappenda NTB juga tengah mengembangkan sistem informasi pajak berbasis digital yang akan mempermudah pengecekan status PKB dan mempercepat proses validasi kendaraan.

Langkah ini sejalan dengan visi Pemprov NTB untuk meningkatkan transparansi pengelolaan aset dan optimalisasi pendapatan daerah non-pajak melalui peningkatan kepatuhan pajak dari kendaraan dinas pemerintah.

Komitmen Pembayaran PKB Randis Dipastikan Rampung 2025

Dengan pengelolaan yang lebih terstruktur dan koordinasi lintas instansi, seluruh tunggakan PKB kendaraan dinas milik Pemprov NTB ditargetkan lunas sebelum akhir tahun 2025. Proses ini tidak hanya akan meningkatkan pendapatan asli daerah, tetapi juga memperkuat tata kelola aset daerah yang lebih akuntabel dan profesional.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut