Eksekusi Aloha Beach Club Ricuh di Kawasan Wisata Mandalika, Suami Pemilik Diamankan Polisi

LOMBOK, iNewsLombok.id - Proses eksekusi lahan ilegal yang ditempati Aloha Beach Club di kawasan wisata Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, akhirnya tuntas dilakukan oleh PT Injourney Tourism Development Corporation (ITDC) pada Selasa (15/7/2025).
Pengosongan berlangsung cukup kondusif meski sempat diwarnai insiden perlawanan dari salah satu pihak yang berujung pada penangkapan oleh aparat kepolisian.
Eksekusi dilakukan terhadap warung ilegal yang berdiri tanpa izin di zona pengelolaan ITDC, termasuk Aloha Beach Club yang sempat viral karena menolak proses pembongkaran sebelumnya.
"Pengosongan (Aloha Beach Club) dilakukan secara humanis. Kami memberikan waktu dua jam untuk dilakukan pembongkaran secara mandiri," tegas Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto, yang memimpin langsung proses pengamanan.
Dalam eksekusi yang berlangsung sejak pagi, pihak Aloha Beach Club tampak mulai memindahkan barang-barang mereka secara bertahap, termasuk meja, kursi, alat surfing, hingga properti lainnya. ITDC telah memberikan waktu dan ruang yang cukup untuk proses evakuasi mandiri tersebut.
Namun, suasana sempat memanas ketika suami pemilik Aloha, Kartini, diduga melakukan aksi penyerangan terhadap petugas dengan senjata tajam. Untungnya, aparat dari Satreskrim Polres Lombok Tengah dengan sigap mengamankan situasi dan langsung membawa pelaku ke Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut.
Eksekusi tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting daerah, di antaranya Sekretaris Daerah Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya, Kepala Dinas Pariwisata Lombok Tengah, Lalu Sungkul, Dandim 1620 Lombok Tengah, Camat Pujut, Jumahir, Perwakilan ITDC dan aparat gabungan lainnya.
Pihak Pemda Lombok Tengah juga ikut membantu proses evakuasi barang-barang dari lokasi Aloha.
Dinas Pariwisata bahkan memberi arahan agar pemilik memindahkan barang-barang kecil terlebih dahulu secara tertib dan damai.
Pengosongan ini menjadi bagian dari komitmen ITDC dalam menata kawasan pariwisata Mandalika agar tertib, aman, dan profesional sesuai dengan ketentuan tata ruang dan pengelolaan kawasan ekonomi khusus (KEK).
Kegiatan penertiban ini penting agar lokasi strategis seperti Pantai Kuta Mandalika dapat berkembang optimal tanpa gangguan dari bangunan liar atau aktivitas yang melanggar peraturan zona wisata.
Dalam beberapa tahun terakhir, ITDC gencar menata kawasan ini untuk mendukung agenda strategis nasional di sektor pariwisata, termasuk ajang MotoGP, WSBK, dan berbagai agenda internasional lain yang membutuhkan area yang bersih dan tertib.
Penertiban Aloha Beach Club oleh ITDC menandai konsistensi pemerintah dan BUMN dalam menjaga kawasan wisata Mandalika dari penyalahgunaan ruang.
Dengan langkah humanis dan profesional, kawasan ini diharapkan semakin siap menyambut wisatawan domestik dan mancanegara tanpa gangguan dari pelanggaran tata kelola lahan.
Editor : Purnawarman