Komisi III DPRD NTB Soroti Kinerja Keuangan, Bapenda dan BPKAD Segera Dipanggil

LOMBOK, iNewsLombok.id - Kinerja keuangan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) yang mendapat apresiasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mendapat respons serius dari Komisi III DPRD NTB.
Komisi yang membidangi keuangan ini menyatakan akan mengambil langkah strategis untuk menjaga tren positif tersebut agar tidak sekadar jadi pujian sementara.
"Tren kinerja keuangan yang positif ini harus dijaga," tegas Anggota Komisi III DPRD NTB M. Nashib Ikroman, kepada wartawan, Senin (24/6/2025).
Politisi Partai Perindo yang akrab disapa Acip ini menyampaikan, dalam waktu dekat Komisi III akan memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja, termasuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB.
Pemanggilan ini bertujuan untuk mengevaluasi tantangan dan peluang sektor keuangan daerah.
"Sekalian kita akan compare dengan pembahasan LPJ Gubernur 2024 yang sudah disampaikan ke dewan," kata Acip.
Acip menyoroti bahwa beberapa tahun terakhir, kondisi keuangan Pemprov NTB sempat berada dalam tekanan akibat utang yang membengkak, serta belanja lewat tahun yang berdampak pada efisiensi anggaran di tahun berikutnya.
Karena itu, Komisi III ingin memastikan bahwa tren positif yang saat ini tercipta bisa terus dipertahankan melalui upaya mitigasi dan pengawasan.
"Dari sisi belanja maupun pendapatan akan kita coba dalami sebagai bentuk peran pengawasan," ujarnya.
Lebih lanjut, Acip menyebut masih ada beberapa komponen pendapatan daerah yang belum tergarap maksimal.
Salah satu fokus utama yang akan didalami Komisi III adalah sektor retribusi daerah, yang dinilai masih memiliki potensi besar untuk dioptimalkan guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Untuk pajak sudah ada langkah strategis, retribusi ini yang akan coba kita dalami," pungkasnya.
Langkah Strategis Perluasan Pajak Daerah Bapenda NTB sebelumnya juga telah meluncurkan program digitalisasi pajak, termasuk integrasi dengan aplikasi mobile dan sistem pembayaran online.
Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperluas basis pajak, dan menekan kebocoran penerimaan.
Sementara itu, sektor retribusi seperti layanan perizinan, terminal, parkir, pasar, hingga pemanfaatan aset milik daerah disebut masih memiliki potensi besar jika dikelola lebih efektif dan transparan.
Editor : Purnawarman