Lombok Tengah Raih WTP ke-13, Ini Komentar DPRD

LOMBOK, iNewsLombok.id — Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah kembali mengukir prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.
Pencapaian ini diapresiasi oleh Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, H. Uhibbussa’adi, sebagai hasil kerja sama dan sinergi yang kuat antara lembaga eksekutif dan legislatif.
"Dengan capaian ini, Lombok Tengah kembali meneguhkan posisinya sebagai salah satu daerah di NTB dengan tata kelola keuangan terbaik," ungkap Uhibbussa’adi, yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPW PKS NTB, pada Rabu (28/5/2025).
Menurut Uhibbussa’adi, raihan opini WTP selama 13 tahun berturut-turut bukan hanya simbol administrasi, melainkan fondasi kuat untuk mendorong pelayanan publik yang berkualitas dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Ia menambahkan bahwa penghargaan dari BPK ini seharusnya menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintahan untuk meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah.
Capaian ini tak lepas dari komitmen pemerintah daerah Lombok Tengah dalam menjaga integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dengan prinsip profesionalisme dan transparansi.
Langkah-langkah strategis seperti digitalisasi pengelolaan keuangan, penguatan sistem pengawasan internal, serta peningkatan kapasitas aparatur sipil negara menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas pengelolaan keuangan.
Sebagai bentuk peningkatan berkelanjutan, Pemkab Lombok Tengah juga mulai mengembangkan sistem pelaporan keuangan berbasis digital yang terintegrasi dengan sistem informasi keuangan daerah (SIPKD). Inovasi ini bertujuan meminimalkan risiko kesalahan pelaporan dan mempercepat proses audit.
Menurut Kepala Inspektorat Lombok Tengah, digitalisasi sistem keuangan ini sudah mulai diterapkan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan akan diperluas pada tahun anggaran 2026 mendatang.
Editor : Purnawarman