get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Pernikahan Anak SMK dengan SMP, Komisi IV DPRD Lombok Tengah Bahas Ranperda Pencegahan

Lombok Tengah Raih WTP ke-13, Ini Komentar DPRD

Rabu, 28 Mei 2025 | 09:10 WIB
header img
Lombok Tengah Raih WTP ke-13, Ini Komentar DPRD. ist

LOMBOK, iNewsLombok.id — Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah kembali mengukir prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.

Pencapaian ini diapresiasi oleh Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, H. Uhibbussa’adi, sebagai hasil kerja sama dan sinergi yang kuat antara lembaga eksekutif dan legislatif.

"Dengan capaian ini, Lombok Tengah kembali meneguhkan posisinya sebagai salah satu daerah di NTB dengan tata kelola keuangan terbaik," ungkap Uhibbussa’adi, yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPW PKS NTB, pada Rabu (28/5/2025).


WTP Jadi Fondasi Penguatan Layanan Publik

Menurut Uhibbussa’adi, raihan opini WTP selama 13 tahun berturut-turut bukan hanya simbol administrasi, melainkan fondasi kuat untuk mendorong pelayanan publik yang berkualitas dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Ia menambahkan bahwa penghargaan dari BPK ini seharusnya menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintahan untuk meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah.

Komitmen Pemerintah Daerah Jaga Integritas dan Transparansi

Capaian ini tak lepas dari komitmen pemerintah daerah Lombok Tengah dalam menjaga integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dengan prinsip profesionalisme dan transparansi.

Langkah-langkah strategis seperti digitalisasi pengelolaan keuangan, penguatan sistem pengawasan internal, serta peningkatan kapasitas aparatur sipil negara menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas pengelolaan keuangan.

Evaluasi dan Inovasi Keuangan Digital

Sebagai bentuk peningkatan berkelanjutan, Pemkab Lombok Tengah juga mulai mengembangkan sistem pelaporan keuangan berbasis digital yang terintegrasi dengan sistem informasi keuangan daerah (SIPKD). Inovasi ini bertujuan meminimalkan risiko kesalahan pelaporan dan mempercepat proses audit.

Menurut Kepala Inspektorat Lombok Tengah, digitalisasi sistem keuangan ini sudah mulai diterapkan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan akan diperluas pada tahun anggaran 2026 mendatang.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut