get app
inews
Aa Text
Read Next : Diperiksa Lagi Soal Dugaan Korupsi NCC, Mantan Gubernur TGB Irit Bicara di Hadapan Media

TGB Dicecar 17 Pertanyaan, Klaim Kerja Sama NCC Tak Langgar Hukum

Selasa, 06 Mei 2025 | 16:38 WIB
header img
TGB Dicecar 17 Pertanyaan, Klaim Kerja Sama NCC Tak Langgar Hukum. iNewsLombok.id/Sri Susantini

Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya dicecar 17 pertanyaan terkait skema kerja sama pembangunan NCC.

“Pertanyaannya menyentuh aspek subtantif dan saya menjawab sesuai pengetahuan saya,” tambahnya.

Juru Bicara Kejati NTB, Efrien Saputera, menyebut pemeriksaan terhadap TGB berlangsung selama lima jam, dari pukul 09.00 hingga 13.00 WITA.

Kasus dugaan korupsi ini berkaitan dengan kerja sama proyek antara Pemprov NTB dan PT Lombok Plaza pada tahun 2012. Proyek senilai Rp 360 miliar tersebut mengusung skema Bangun Guna Serah (BGS) di atas lahan 31.963 meter persegi di Jalan Bung Karno, Kota Mataram.

Namun hingga kini, proyek pembangunan tak kunjung terealisasi. Bahkan, jaminan bank senilai Rp 24 miliar yang seharusnya menjadi garansi jika pembangunan gagal, justru tak bisa dicairkan karena diduga palsu.

Kondisi lahan kini masih kosong, dan proyek strategis tersebut tidak menampakkan progres berarti. Kejati NTB pun telah menetapkan dua tersangka Mantan Sekda NTB Rosiady Sayuti dan eks Direktur PT Lombok Plaza, Doli Suthaja, yang kini telah dilimpahkan ke Kejari Mataram untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut