Polemik Bansos Rp40 Miliar di Lombok Timur: PDIP Kritik Proses Bimsalabim dan Legalitas Iron-Edwin!

LOMBOK, iNewsLombok.id – Program Bantuan Sosial (Bansos) senilai Rp40 miliar dari APBD 2025 Lombok Timur terus menuai kontroversi. Anggota DPRD Lombok Timur dari Fraksi PDIP, Ahmad Amrullah, kembali menyoroti kejanggalan proses pengesahan anggaran yang dinilai terburu-buru dan melanggar prosedur.
Amrullah mengungkapkan, program bansos ini diusulkan secara mendadak oleh Bupati dan Wakil Bupati terpilih Haerul Warisin-Edwin Hadiwijaya (Iron-Edwin) menjelang paripurna pengesahan APBD. Padahal, saat itu Iron-Edwin belum dilantik dan statusnya masih sebagai pemenang Pilkada.
“Prosesnya bimsalabim! Hanya beberapa menit sebelum paripurna, Pj Sekda menyampaikan permintaan sinkronisasi APBD. Ini tidak visioner dan tidak transparan,” tegas Amrullah pada Rabu (12/3/2025).
Legalitas Iron-Edwin Dipertanyakan
Amrullah mempertanyakan legalitas permintaan Iron-Edwin mengubah APBD saat masih berstatus pemenang Pilkada.
“Saat pembahasan APBD, pemerintah daerah masih dipimpin Pj Bupati. Iron-Edwin belum punya kewenangan memerintahkan eksekutif atau legislatif,” jelasnya.
Editor : Purnawarman