get app
inews
Aa Text
Read Next : Kontroversi RSCM Leneng Praya: Pemda Loteng Didesak Tindak Tegas Pelanggaran Izin dan Limbah B1

Satpol PP Lombok Tengah Ancam Bongkar RSCM Praya Jika Izin Tambahan Tak Dikantongi

Rabu, 05 Maret 2025 | 05:36 WIB
header img
Satpol PP Lombok Tengah Ancam Bongkar RSCM Praya Jika Izin Tambahan Tak Dikantongi. iNewsLombok.id/Riki Aditya Ramdani

LOMBOK, iNewsLombok.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Lombok Tengah mengeluarkan ultimatum tegas kepada pengelola Rumah Sakit Cahaya Medika (RSCM) Praya untuk segera melengkapi izin bangunan tambahan. Jika tidak dipenuhi, struktur bangunan yang telah disegel sebelumnya akan dibongkar paksa.

Kasat Pol-PP Lombok Tengah, Zaenal Mustakim, menegaskan bahwa pembangunan tambahan di RSCM Praya dilakukan tanpa izin resmi.

"Bangunan tambahan ini tidak memiliki izin. Kami sudah beri kesempatan untuk mengurus perizinannya melalui PUPR,” ujarnya, Selasa (4/3/2025).

Pihak RSCM diberi kesempatan mengajukan permohonan izin ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Namun, proses ini harus melalui evaluasi ketat sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Pemda bekerja sesuai SOP. Jika dinilai tak memenuhi syarat, izin tidak diberikan,” tambahnya.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut