Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam OTT HGB Bogor, Jadi Salah Satu yang Terbesar
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan

Kamis, 20 Februari 2025 | 18:51 WIB
  • author Nur Khabibi/Purnawarman
KPK Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan
KPK Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan. Tangkapan Layar

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, pada Kamis (20/2/2025). Penahanan ini dilakukan setelah Hasto menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.

 

Hasto keluar dari ruang pemeriksaan Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 18.09 WIB. Ia diduga terlibat dalam skandal suap bersama Harun Masiku terhadap mantan Komisioner KPU periode 2017-2022, Wahyu Setiawan.

 

Selain kasus suap, Hasto juga diduga berperan dalam perintangan penyidikan dengan memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

 

Sebelumnya, Hasto mengajukan praperadilan untuk menggugat status tersangkanya, namun ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (13/2/2025). Tidak menyerah, ia kembali mengajukan permohonan praperadilan baru pada Senin (17/2/2025) dengan dua gugatan sekaligus.

 

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan petinggi partai besar, memperkuat komitmen KPK dalam memberantas korupsi di Tanah Air.

 

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut