DPRD Lombok Timur Perjuangkan Nasib Honorer, Siap Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2024/10/02/9e89d_abdul-khalid.jpg)
LOMBOK, iNewsLombok.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) Abdul Khalid menyebut terus memperjuangkan nasib belasan ribu nasib tenaga honorer yang belum terangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Abdul Khalid mengakui Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur telah melakukan kunjungan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mencari solusi terbaik bagi tenaga honorer.
"Menpan RB telah memberikan solusi bahwa tenaga honorer yang telah masuk dalam sistem data BKN secara otomatis akan menjadi PPPK paruh waktu," ujar Abdul Khalid, Senin (3/2/2025).
Dari hasil pertemuan tersebut, Menpan RB memastikan bahwa status PPPK paruh waktu akan segera diterbitkan, dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) mulai 16 Februari 2025.
Editor : Purnawarman