get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Berita Populer:Dugaan Penghinaan Wabup Lobar Hingga Foto Pertemuan Iqbal-Bahlil Suksesi Golkar NTB

AKBP DK Dipecat dari Polri karena Perilaku Menyimpang Penyuka Sesama Jenis, Banding Ditolak

Selasa, 11 Februari 2025 | 11:25 WIB
header img
AKBP DK Dipecat dari Polri karena Perilaku Menyimpang Penyuka Sesama Jenis, Banding Ditolak. Foto : Ilustrasi

MEDAN, iNewsLombok.id – Perwira Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) DK resmi dipecat dari institusi kepolisian. Mantan Wadirreskrimsus Polda Sumatera Utara ini dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah menjalani sidang etik dikutip dari iNews.id.

Keputusan pemecatan ini diambil setelah AKBP DK diduga melakukan perilaku menyimpang penyuka sesama jenis yang tidak sesuai dengan kode etik kepolisian. Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Bambang menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang bertentangan dengan aturan kepolisian dan norma yang berlaku.

"Kasusnya telah ditangani Propam Mabes Polri dan sidang etiknya juga sudah dilaksanakan. AKBP DK diberikan sanksi tegas berupa PTDH (pemecatan)," ujar Kombes Pol Bambang dalam sidak di Polrestabes Medan, Senin (10/2/2025).

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut