Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : WNA Juliana Marins Tewas di Rinjani, Ketua DPRD NTB Sampaikan Permintaan Maaf ke Presiden dan Brasil
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa Agung Burhanuddin: 300 Terpidana Mati Belum Dieksekusi, Kendala Diplomatik WNA

Kamis, 06 Februari 2025 | 20:17 WIB
  • author Riana Rizkia/Purnawarman
Jaksa Agung Burhanuddin: 300 Terpidana Mati Belum Dieksekusi, Kendala Diplomatik WNA
Jaksa Agung Burhanuddin: 300 Terpidana Mati Belum Dieksekusi, Kendala Diplomatik WNA. dok

Sebagai contoh, jika eksekusi terhadap WNA dilakukan, negara seperti China yang masih menerapkan hukuman mati juga bisa melakukan hal serupa terhadap WNI yang terlibat pelanggaran hukum di sana.

Proses eksekusi mati, khususnya terhadap WNA, menjadi persoalan besar dengan berbagai tantangan diplomatik dan hukum yang harus dihadapi.

 

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut