LOMBOK, iNewsLombok.id – Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melarang anggota dewan menggunakan hak interpelasi terkait pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 di lingkup Pemprov NTB.
Pernyataan ini merespons polemik di DPRD NTB setelah 14 anggota dewan mengajukan hak interpelasi atas dugaan carut-marut pengelolaan DAK di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Hak interpelasi adalah hak anggota DPRD dan saya sangat menghargainya. Saya hanya mengatur ritme sidang agar tidak mengganggu agenda utama, yakni penyampaian laporan komisi-komisi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur NTB 2024," kata Isvie, Rabu (5/2/2025).
Menurutnya, jika polemik DAK terus berlanjut tanpa penyelesaian, pemerintah pusat dapat mengevaluasi dan mengurangi alokasi DAK untuk NTB di tahun mendatang.
Editor : Purnawarman