get app
inews
Aa Text
Read Next : DPRD NTB Pertanyakan Status Hukum Lahan 65 Hektar di Gili Trawangan, KPK Turun Tangan

Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda Tegaskan Tidak Halangi Hak Interpelasi Soal DAK 2024

Rabu, 05 Februari 2025 | 13:59 WIB
header img
Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda Tegaskan Tidak Halangi Hak Interpelasi Soal DAK 2024. iNewsLombok.id

LOMBOK, iNewsLombok.id – Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melarang anggota dewan menggunakan hak interpelasi terkait pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 di lingkup Pemprov NTB.

Pernyataan ini merespons polemik di DPRD NTB setelah 14 anggota dewan mengajukan hak interpelasi atas dugaan carut-marut pengelolaan DAK di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Hak interpelasi adalah hak anggota DPRD dan saya sangat menghargainya. Saya hanya mengatur ritme sidang agar tidak mengganggu agenda utama, yakni penyampaian laporan komisi-komisi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur NTB 2024," kata Isvie, Rabu (5/2/2025).

Menurutnya, jika polemik DAK terus berlanjut tanpa penyelesaian, pemerintah pusat dapat mengevaluasi dan mengurangi alokasi DAK untuk NTB di tahun mendatang.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut