get app
inews
Aa Text
Read Next : DPRD NTB Pertanyakan Status Hukum Lahan 65 Hektar di Gili Trawangan, KPK Turun Tangan

Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda Tegaskan Tidak Halangi Hak Interpelasi Soal DAK 2024

Rabu, 05 Februari 2025 | 13:59 WIB
header img
Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda Tegaskan Tidak Halangi Hak Interpelasi Soal DAK 2024. iNewsLombok.id

LOMBOK, iNewsLombok.id – Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melarang anggota dewan menggunakan hak interpelasi terkait pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 di lingkup Pemprov NTB.

Pernyataan ini merespons polemik di DPRD NTB setelah 14 anggota dewan mengajukan hak interpelasi atas dugaan carut-marut pengelolaan DAK di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Hak interpelasi adalah hak anggota DPRD dan saya sangat menghargainya. Saya hanya mengatur ritme sidang agar tidak mengganggu agenda utama, yakni penyampaian laporan komisi-komisi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur NTB 2024," kata Isvie, Rabu (5/2/2025).

Menurutnya, jika polemik DAK terus berlanjut tanpa penyelesaian, pemerintah pusat dapat mengevaluasi dan mengurangi alokasi DAK untuk NTB di tahun mendatang.

Sebagai politisi Partai Golkar, Isvie menegaskan bahwa DPRD tetap mengawasi penggunaan DAK 2024 melalui komisi-komisi terkait. Jika ditemukan masalah, dewan akan menindaklanjuti sesuai prosedur kelembagaan.

"Saya mendukung semua komisi di DPRD untuk mendalami proyek DAK bersama OPD mitra. Jika ada persoalan, sampaikan ke pimpinan DPRD agar ditindaklanjuti secara kelembagaan," ujarnya.

Ia menambahkan, DAK sangat membantu pembangunan daerah, terutama dalam sektor pendidikan seperti rehabilitasi SMU/SMK dan pengadaan alat laboratorium di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB.

Terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kabid SMK NTB, Isvie menekankan bahwa permasalahan ini bukan karena program DAK yang salah, melainkan ada oknum yang menyalahgunakan wewenang.

Menanggapi keterlibatan Ketua Fraksi Golkar DPRD NTB, Hamdan Kasim, dalam pengajuan hak interpelasi, Isvie menyatakan bahwa Fraksi Golkar belum mengambil sikap resmi karena belum ada rapat internal terkait hal tersebut.

Dalam sidang LKPJ Gubernur NTB 2024, seorang anggota Fraksi Partai Demokrat memilih walk out sebagai bentuk protes. Namun, Isvie menegaskan bahwa interpelasi tidak bisa langsung dimasukkan dalam LKPJ karena ada mekanisme tersendiri.

"Saya menghargai sikap walk out tersebut, tetapi hak interpelasi memiliki mekanisme tersendiri di luar sidang LKPJ," pungkasnya.

Dengan polemik yang masih berlangsung, DPRD NTB terus mengawal penggunaan DAK agar transparan dan tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut