LOMBOK, iNewsLombok.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pilkada NTB 2024, pada Kamis 26 September 2024 dan Jumat 27 September 2024.
Pengumuman Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye melalui laman web KPU NTB dan Media Sosial KPU NTB
Komisoner KPU Nusa Tenggara Barat (NTB) Agus Hilman membeberkan penyerahan hasil Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yakni Sitti Rohmi Djalilah-Musyafirin diserahkan (27/9/2024), sementara itu Zulkieflimansyah-Suhaili dan Lalu Muhammad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri diserahkan (26/9/2024).
Ini Laporan Dana Awal Kampanye Diterima KPU dari Paslon Pilgub NTB
"(Semua paslon) Sudah menyerahkan LADK perbaikan,"ungkap Hilam Senin (30/9/2024).
Diketahui semua LADK ketiga pasangan calon diterima, dimana tercantum saldo awal pembukaan rekening dan sudah masuk keranah penggunaan.
Editor : Purnawarman