LOMBOK, iNewsLombok.id - Ketua Persatuan Wartawan Seluruh Indonesia (PWI) Nusa Tenggara Barat (NTB) Nasrudin bereaksi tentang banyaknya jurnalis yang kecanduan judi online seperti yang disampaikan Menkopolhukan belum lama ini.
"Supaya berhenti karena mudharatnya besar baik kepada diri sendiri maupun keluarga dan anak-anak yang butuhkan biaya sekolah,"pesannya.
Ia mengingatkan tentang pentingnya peran media massa dalam ikut serta membantu pemerintah menyelesaikan masalah judi online. Salah satunya dengan membantu melakukan edukasi agar masyarakat memahami dampak buruk dari judi online.
“Tugas kita sebagai jurnalis, bantu pemerintah, edukasi masyarakat sebanyak-banyaknya,” tegasnya, Rabu (26/6/2024).
Menurut Nasrudin, media memiliki cara tersendiri membantu pemerintah melakukan edukasi kepada masyarakat terutama melalui karya jurnalistiknya. Seperti mengangkat dampak buruk bagi korban judi online, sanksi tegas bagi penyedia jasa judi online dan lain sebagainya.
Karya tersebut diyakini mampu memberikan edukasi kepada masyarakat sehingga terhindar dari praktek haram tersebut.
Nasrudin mengatakan, banyak dampak yang ditimbulkan dari judi online. Mulai dari dampak kesehatan mental, kerugian finansial, risiko kejahatan, penipuan bahkan berdampak terhadap kehidupan sosial yang terabaikan.
Judi online dapat menyebabkan kecanduan yang serius. Banyak kasus menunjukkan bahwa pemain judi online sering mengalami gangguan kecemasan, depresi, dan stres yang berlebihan.
Hal ini disebabkan oleh ketidakpastian hasil taruhan dan kerugian yang terus-menerus dialami.
“Studi dari Universitas Indonesia kan pernah disebutkan bahwa sekitar 30 persen pemain judi online menunjukkan gejala kecanduan yang mempengaruhi kesehatan mental mereka secara signifikan,” ungkapnya.
“Kalau di NTB ini kan yang kita khawatirkan juga hubungan sosial yang renggang dan bahkan bisa memicu konflik dalam keluarga," tambah wartawan senior RRI Mataram.
Terkait kasus judi online yang menimpa ratusan oknum wartawan di Indonesia, Nasrudin sangat menyayangkan dan merasa perihatin kasus ini menimpa insan pers. Jurnalis seharunya bisa terhindar dari hal semacam ini karena memahami persoalan mendasar dan dampak dari judi online.
“Kalau apa yang dirilis polhukam itu saya prihatin, semoga di NTB tidak ada ya,” tegasnya
Untuk itu, PWI NTB juga meminta pemerintah serius menangani masalah ini sehingga tidak berdampak lebih luas. Kerja keras kementerian kominfo untuk memblokir situs judi online juga patut di apresiasi, meski harus ditingkatkan.
Editor : Purnawarman