get app
inews
Aa Text
Read Next : BPKH Kelola Rp169 Triliun Dana Jamaah Haji, Target Bertambah Rp170 Triliun di Akhir 2024

37 WNI Nekat Berhaji Pakai ID Card Palsu, Ditangkap di Madinah

Minggu, 02 Juni 2024 | 07:05 WIB
header img
37 WNI Nekat Berhaji Pakai ID Card Palsu, Ditangkap di Madinah. Foto ilustrasi Reuters

MAKKAH, iNewsLombok.id - 37 Warga Negara Indonesia (WNI) nekat gunakan ID Card Palsu akhirnya ditangkap otoritas keamanan Arab Saudi hanya punya visa ziarah untuk berhaji. Sebelumnya, 24 jamaah haji furoda asal Banten ditangkap saat miqat di Masjid Bir Ali, Madinah

Konjen RI Jeddah Yusron B Ambary menyebut bahwa, 37 WNI diketahui berasal dari Makassar, mereka ditangkap di Madinah ingin berhaji dengan menggunakan gelang haji dan ID Card haji palsu. 

“37 orang ditangkap di Madinah oleh aparat keamanan di Madinah, 16 perempuan, laki-laki 21 orang. Dari Makassar,” terangnya Yusron di Daker Makkah, Sabtu (1/6/2024).

Yusron melanjutkan,  pengemudi dan kenek bus rombongan tersebut berasal dari Yaman dan ikut ditahan. 

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut