MAKKAH, iNewsLombok.id - 37 Warga Negara Indonesia (WNI) nekat gunakan ID Card Palsu akhirnya ditangkap otoritas keamanan Arab Saudi hanya punya visa ziarah untuk berhaji. Sebelumnya, 24 jamaah haji furoda asal Banten ditangkap saat miqat di Masjid Bir Ali, Madinah.
Konjen RI Jeddah Yusron B Ambary menyebut bahwa, 37 WNI diketahui berasal dari Makassar, mereka ditangkap di Madinah ingin berhaji dengan menggunakan gelang haji dan ID Card haji palsu.
“37 orang ditangkap di Madinah oleh aparat keamanan di Madinah, 16 perempuan, laki-laki 21 orang. Dari Makassar,” terangnya Yusron di Daker Makkah, Sabtu (1/6/2024).
Yusron melanjutkan, pengemudi dan kenek bus rombongan tersebut berasal dari Yaman dan ikut ditahan.
Editor : Purnawarman