LOMBOK, iNewsLombok.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Khuwailid memberikan klarifikasi soal vidio viral diusir saat Pleno Rekapitulasi hasil Perhitungan Suara Pemilu 2024 di tingkat Kabupaten Lombok Tengah.
"Bukan diusir, jadi kronolgisnya ada kondisi dedlock saat itu, satu kecamatan yang belum menyelesaikan perhitungan di PPK Pujut dan agar menunggu selesai baru di lanjutkan dan meminta agar diskor, tetapi bawaslu menolak,"terang Khwailid, Selasa (5/4/2024) ditemui disela skor Pleno Rekapitulasi KPU NTB di Lombok Garden.
Khuwailid menjelaskan bahwa ada surat dinas resmi dari dari KPU RI yang akan dijalaskan bahwa bolah dilanjutkan pleno di kabupaten sambil menunggu rekap kecamatan selesai, tapi tidak mau dijelaskan.
"Saya tahu motifnya, saya mau jelaskan soal suara dinas dari KPU RI, karena aturan di PKPU itu rekapitulasi di kabupaten harus sudah selesai sebelum tanggal 5, karena di tingkat kecamatan sudah sangat lama dan tidak juga selesai, ini untuk mitigasi saja,"terangnya.
Editor : Purnawarman