Klarifikasi Ketua KPU NTB Diusir saat Pleno Perhitungan Suara Pemilu 2024 di Lombok Tengah
Selasa, 05 Maret 2024 | 23:00 WIB
"Saya tahu motifnya, saya mau jelaskan soal suara dinas dari KPU RI, karena aturan di PKPU itu rekapitulasi di kabupaten harus sudah selesai sebelum tanggal 5, karena di tingkat kecamatan sudah sangat lama dan tidak juga selesai, ini untuk mitigasi saja,"terangnya.
Editor : Purnawarman