get app
inews
Aa Read Next : Sanding Data 78 TPS di Sekotong untuk DPRD NTB Dapil 2 Tuntas, Saksi Beri Apresiasi KPU dan Bawaslu

Serahkan Berbundel-bundel Berkas Dugaan Kecurangan di Sekotong, Ini 6 Rekomendasi Parpol ke Bawaslu

Rabu, 28 Februari 2024 | 18:34 WIB
header img
Serahkan Berbundel-bundel Berkas Dugaan Kecurangan di Sekotong,Ini 6 Rekomendasi Parpol ke Bawaslu.dok

LOMBOK, iNewsLombok.id - Pimpinan Partai Politik dari DPD Partai Gerindra NTB resmi menyerahkan berbundel-bundel berkas bukti dugaan kecurangan pemilu di Sekotong ke Bawaslu Lombok Barat. Dan merekondasikan 6 poin yang harus di lakukan segera oleh Bawaslu Lombok Barat.

Sebelumnya telah datang ke Polda NTB guna melaporkan situasi yang terjadi di Sekotong dan meminta agar dilakukan pengamanan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

Sudirsah Sujanto mengaku, penyerahan bukti dugaan pelanggaran tersebut merupakan tidaklanjut dari gerakan yang dibangun enam partai politik yakni Gerindra, PKB, PAN, PKS, PPP, dan Demokrat saat mendatangi Mapolda NTB pada Senin (26/2/2024) malam.

"Kami ingin menginformasikan sebuah pelanggaran serius yang terjadi selama pelaksanaan pleno tingkat PPK pada tanggal 23 Februari 2024 di Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat. Pada proses pelaksanaan penghitungan/rekapitulsasi suara tingkat kecamatan pada Pemilu Pemilu) di Sekotong, terjadi sejumlah kejadian yang mencurigakan dan berpotensi melanggar integritas pemilihan," ungkapnya, Rabu (28/2/2024) di Kantor Bawaslu NTB.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut