get app
inews
Aa Read Next : KPU Kabulkan Rekom Bawaslu Sanding Data Diduga Penggelembungan Suara Caleg PPP Dapil 5 DPRD NTB

NTB Masuk Zona C Wilayah Kampanye Akbar Capres-Cawapres 2024

Kamis, 18 Januari 2024 | 12:34 WIB
header img
NTB Masuk Zona C Wilayah Kampanye Akbar Capres-Cawapres 2024. dok

JAKARTA, iNewsLombok.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan daftar wilayah yang masuk 3 zona kampanye akbar Pilpres 2024. Nusa Tenggara Barat (NTB) masuk Zona C bareng Jawa Barat dan Jateng.

Pasangan dari ketiga capres-cawapres bisa memilih berkampanye di zona yang berbeda.

"Kampanye pemilihan umum melalui metode rapat umum partai politik dan pasangan calon presiden dan wakil presiden dibagi menjadi 3 (tiga) zona," kata Ketua KPU, Hasyim Asy'ari dalam surat keputusan tersebut, dikutip Kamis (18/1/2024).

Kampanye akbar akan dilakukan selama 18 hari. Kampanye dimulai pada 21 Januari hingga 7 Februari 2024.

Editor : Purnawarman

Follow Berita iNews Lombok di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut