Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPU Tetapkan Mohan-Mujib sebagai Walikota dan Wakil Walikota Mataram 9 Januari
Advertisement . Scroll to see content

NTB Masuk Zona C Wilayah Kampanye Akbar Capres-Cawapres 2024

Kamis, 18 Januari 2024 | 12:34 WIB
  • author Giffar Rivana/Purnawarman
NTB Masuk Zona C Wilayah Kampanye Akbar Capres-Cawapres 2024
NTB Masuk Zona C Wilayah Kampanye Akbar Capres-Cawapres 2024. dok

JAKARTA, iNewsLombok.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan daftar wilayah yang masuk 3 zona kampanye akbar Pilpres 2024. Nusa Tenggara Barat (NTB) masuk Zona C bareng Jawa Barat dan Jateng.

Pasangan dari ketiga capres-cawapres bisa memilih berkampanye di zona yang berbeda.

"Kampanye pemilihan umum melalui metode rapat umum partai politik dan pasangan calon presiden dan wakil presiden dibagi menjadi 3 (tiga) zona," kata Ketua KPU, Hasyim Asy'ari dalam surat keputusan tersebut, dikutip Kamis (18/1/2024).

Kampanye akbar akan dilakukan selama 18 hari. Kampanye dimulai pada 21 Januari hingga 7 Februari 2024.

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut