Berbarengan dengan pemanggilan Lalu, KPK juga memanggil tiga saksi lain, yakni Direktur PT Bumi Mahamarga, Bambang Hermanto dan Alfonus Alexander beserta Angga Saputro selaku karyawan swasta.
Diberitakan sebelumnya, KPK memperpanjang masa penahanan Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi (MLI). Seperti diketahui, MLI merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi berbagai proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, perpanjangan tersebut selama 40 hari.
"Tim Penyidik telah memperpanjang masa penahanan Tersangka MLI untuk 40 hari ke depan sampai dengan 3 Desember 2023 di Rutan KPK," kata Ali kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).
Editor : Purnawarman