get app
inews
Aa Read Next : Pengamat Sebut Ini Pesan Politik Beredarnya Foto Rohmi-Lalu Gita Jelang Pilgub NTB 2024

Pj Gubernur NTB Gita tiba di Gedung KPK Tak Sepatah Katapun Keluar, Pakai Batik Hitam Motif Keemasan

Selasa, 21 November 2023 | 14:51 WIB
header img
Pj Gubernur NTB Gita tiba di Gedung KPK Tak Sepatah Katapun Keluar, Pakai Batik Hitam Motif Keemasan.iNewsLombok.id/Nur Khabibi/Purnawarman

JAKARTA, iNewsLombok.id - Pj. Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Gita Ariandi tiba di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/11/2023) tak sepatah katapun keluar pakai batik hitam dengan Motif Keemasan.

Kedatangannya itu untuk dimintai keterangan oleh tim penyidik sebagai saksi terkait kasus dugaan gratifikasi yang menyeret Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi.

"Hari ini (21/11) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Lalu Gita Ariandi (Pj. Gubernur Nusa Tenggara Barat)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan.

Lalu akan dimintai keterangan atas kasus yang dimaksud dalam kapasitasnya sebagai saksi. Pantauan di lokasi, Lalu Gita tiba di kantor lembaga antirasuah sekira pukul 13.37 WIB dengan mengenakan pakaian batik hitam dengan motif berwarna keemasan.

Berbarengan dengan pemanggilan Lalu, KPK juga memanggil tiga saksi lain, yakni Direktur PT Bumi Mahamarga, Bambang Hermanto dan Alfonus Alexander beserta Angga Saputro selaku karyawan swasta.

Diberitakan sebelumnya, KPK memperpanjang masa penahanan Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi (MLI). Seperti diketahui, MLI merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi berbagai proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, perpanjangan tersebut selama 40 hari.

"Tim Penyidik telah memperpanjang masa penahanan Tersangka MLI untuk 40 hari ke depan sampai dengan 3 Desember 2023 di Rutan KPK," kata Ali kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut