get app
inews
Aa Read Next : Cegah Korupsi dan Tingkatkan Pelayanan Publik,Kemenkumham NTB Tanda Tangani Komitmen Zona Integritas

Ombudsman RI: Pemkot Mataram Harus Lebih Responsif dalam Pelayanan Publik

Jum'at, 13 Oktober 2023 | 19:14 WIB
header img
Anggota Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya (kiri) dalam pertemuan Supervisi Penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2023 pada Jumat (13/10/2023). iNewsLombok.id/Ummu Salamah

MATARAM, iNewsLombok.id – Supervisi penilaian kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2023, bertujuan guna mempercepat Kemajuan dalam meningkatkan kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kota Mataram ini.

Hal tersebut diungkapkan anggota Ombudsman Republik Indonesia, Dadan Suparjo Suharmawijaya, dalam pertemuan strategis antara Pemerintah Kota Mataram dengan Anggota Ombudsman Republik Indonesia, pada Jumat (13/10/23), yang bertempat di Ruang Kenari Kantor Wali Kota Mataram.

“Supervisi Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik ini adalah salah upaya rekayasa guna mempercepat Kemajuan dalam meningkatkan Pelayanan Publik kedepannya,” ucap Dadan Suparjo dengan penuh semangat.

Ia menambahkan, Pemkot Mataram harus lebih responsif dalam Pelayanan Publik, dikarenakan akan berdampak positif bagi Masyarakat.

Editor : Purnawarman

Follow Berita iNews Lombok di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut