Karena itu, duet Pj Gubernur NTB dan Pj Sekretaris Daerah NTB H Fathurrahman (hari ini dilantik), harus dilakukan secara serius dan penuh kerja keras.
“Psikologi birokrasi yang telah rusak harus diperbaiki. Pola penentuan pejabat harus berbasis pada merit system, berbasis pada kapasitas dan kapabelitas ASN yang ada,” tandasnya.
Rachmat menekankan, bagaimana komposisi birokrasi haruslah berupa “birokrasi pelangi” yakni dari berbagai suku yang ada di NTB. Tidak peduli apa sukunya, jika ASN tersebut memiliki kapasitas dan kapabilitas, maka kata Rachmat, harus diberikan kesempatan.
“Prinsip-prinsip cleant goverment and good governance dengan basis merit system harus mutlak menjadi acuan penataan birokrasi,” katanya menekankan.
Pada kesempatan yang sama, Rachmat juga menjelaskan bahwa Pj Gubernur bukanlah jabatan bebas nilai, sehingga setiap saat dievaluasi. Hal ini sesuai ketentuan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 yang menegaskan setiap tiga bulan kinerja Pj Gubernur akan dievaluasi.
“Karena itu saya mengingatkan, Pj Gubernur tidak main-main dalam menjalankan tugasnya. Pj Gubenur harus menjauhkan kepentingan politik dan pribadi dalam menjalankan tugasnya,” tandasnya.
Kepemimpinan efektif Pj Gubernur yang hanya 18 bulan bukanlah waktu yang panjang sehingga tak ada waktu buat berleha-leha.
“Delapan belas bulan itu waktu yang sangat pendek. Apalagi dengan adanya sejumlah persoalan krusial peninggalan masa kepemimpinan Gubernur NTB sebelumnya Zul-Rohmi. Itu akan jadi persoalan yang secara mendasar akan cukup mengganggu,” kata Rachmat, Rabu (4/9/2023).
Politisi kharismatik Bumi Gora ini mengatakan, sejumlah isu krusial sudah menunggu Pj Gubernur di depan mata. Antara lain kondisi birokrasi yang sedang tidak baik-baik saja dan belanja anggaran pembangunan dalam APBD NTB yang jauh dari kata tertib.
Termasuk juga penyelenggaraan kontestasi politik, pemilu dan pilkada, hingga perlehatan program pembangunan nasional di NTB.
Sebagai informasi bahwa pelantikan Pj Sekda NTB akan dialantik hari ini, Kamis (5/10/2023). Hal ini disampaikan Plh Pj Sekda NTB Muhammad Nasir.
"SK sudah kita terima, akan dilantik Kamis siang di Aula Sangkareang,"ungkapnya, Rabu (4/10/2023) di Kantor Gubernur NTB.
Editor : Purnawarman