MATARAM, iNewsLombok.id - Komisioner Bawaslu sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggara, Data Informasi Bawaslu Umar Seth hari ini akan mengklarifikasi dugaan kasus oknum pejabat Pemprov yang diduga berpolitik praktis memberikan dukungan ke Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Incumbent.
"Iya hari ini kami lakukan penelusuran kasusnya dengan cara klarifikasi pada (oknum pejabat pemprov) yang bersangkutan,"tegasnya, Jumat (11/8/2023).
Umar juga segara melakukan kajian setelah klarifikasi hari ini selesai dikakukan.
"lalu kami buat kajian pelanggaran untuk menentukan langkah selanjutnya,"terangnya.
Umar ketika ditanya apakah ada upaya untuk memanggil pimpinan tertinggi dalam hal ini Gubernur, karena ini ranah individu jadi tidak dilakukan.
"Gak (dipanggil Gubernur). Inikan tindakan individu pejabat yang bersangkutan,"terangnya.
Gubernur dan Wakil Gubernur NTB akan berakhit 19 september 2023 mendatang dan akan diisi oleh penjabat Gubernur yang dipilih Presiden berdasarkan usulan dari DPRD NTB dan Kemendagri.
Editor : Purnawarman