get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Uhel di Laporkan ke Polda, PKS Sebut Tak Ganggu Keharmonisan Zul-Uhel di Pilgub NTB

Kader PDIP di Sekotong yang Diduga Lakukan Asusila ke Anaknya Tidak Terbukti, Polda Keluarkan SP3

Kamis, 10 Agustus 2023 | 16:54 WIB
header img
Kader PDIP di Sekotong yang Diduga Lakukan Asusila ke Anaknya Tidak Terbukti, Polda Keluarkan SP3. Ist

LOMBOK BARAT, iNewsLombok.id - Kader PDIP di Sekotong yang diduga lakukan asusila kepada anaknya tak tebukti, sehingga Polda NTB mengelurkan SP3.

Langkah Polda NTB dibawah kepemimpinan Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto yang telah mengeluarkan surat keputusan pada Kejaksaan Tinggi NTB yang menyatakan terduga pelaku berinisial S tidak terbukti berbuat asusila kepada anaknya, menuai apresiasi Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan H. Rachmat Hidayat.

Ditemui di ruang kerjanya di kantor DPR RI Jakarta, Kamis (10/8/2023). Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi NTB itu, mengatakan bahwa terbitnya surat Polda NTB dengan nomor B/87a/VIII/RES.1.4/Ditreskrimum perihal pemberitahuan penetapan anak yang berkonflik dengan hukum, menandakan Kapolda NTB, adalah sosok pejabat negara yang berkomitmen dalam hal penegakan hukum.

"Kenapa saya selama ini menahan diri untuk tidak bicara ke publik pada kasus penganiayaan kader saya di Sekotong. Itu karena saya berkomitmen menjaga daerah NTB tetap kondusif. Lebih-lebih mendekati Pemilu 2024. Tapi, setelah ada surat penghentian resmi dari Kapolda ini, barulah saya bicara untuk memberikan apresiasi pada Pak Kapolda yang memang sudah membuktikan komitmennya menegakkan hukum dengan sangat adil," jelasnya.

Menurut Anggota Komisi VIII DPR RI ini, dirinya meminta semua jajaran kader PDIP di semua wilayah di NTB, agar tidak terlalu berufhoria dan bereaksi yang terlalu berlebihan atas terbitnya surat Polda NTB yang sudah secara resmi menghentikan kasus kader PDIP berinisial S asal Sekotong yang diputuskan tidak bersalah melakukan tindak asusila kepada anak kandungnya itu.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut