MATARAM, iNewsLombok.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat membukan pendaftaran Bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD NTB yang dimulai hari ini, Senin (1/5/2024).
Namun belum ada satupun Partai politik (Parpol) yang mendaftarkan Bacaleg DPRD NTB.
Komisioner KPU NTB Devisi Teknis , Agus Hilman mengatakan bahwa sampai dengan saat ini belum satupun parpol yang memberikan konfirmasi.
"Hari ini belum ada satupun parpol yang mendaftar maupun mengkonfirmasi," ungkapnya, Senin (1/5/2023) di halaman kantor KPU NTB.
Diketahui pendaftaran bacaleg untuk DPR, DPD, dan DPRD telah dibuka hari ini. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membuka pendaftaran dari 1 Mei sampai 14 Mei 2023.
Pendaftaran tanggal 1 sampai 13 Mei 2023 dibuka dari pukul 08.00 WITA sampai 16.00 WITa. Sedangkan untuk 14 Mei 2023 dibuka dari 08.00 WIB sampai 24.00 WIB. Namun dari pantauan pada hari pertama, Senin (1/5/2023) sampai pukul 13.45 WIB tak satu pun bacaleg yang mendaftar.
Tampak pula di halaman kantor KPU NTB sudah disiapkan berbagai peralatan untuk pendaftaran bacaleg.
Editor : Purnawarman