get app
inews
Aa Text
Read Next : MK Kabulkan Papol Tak dapat Kursi di DPRD Bisa Usung Calon Kepala Daerah di Pilkada, Ini Syaratnya

Belum Ada Parpol Daftarkan Bacaleg DPRD NTB di Hari Pertama

Selasa, 02 Mei 2023 | 00:45 WIB
header img
Belum Ada Parpol Daftarkan Bacaleg DPRD NTB di Hari Pertama. iNewsLombok.id/purnawarman

MATARAM, iNewsLombok.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat membukan pendaftaran Bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD NTB yang dimulai hari ini, Senin (1/5/2024).

Namun belum ada satupun Partai politik (Parpol) yang mendaftarkan Bacaleg DPRD NTB.

Komisioner KPU NTB Devisi Teknis , Agus Hilman mengatakan bahwa sampai dengan saat ini belum satupun parpol yang memberikan konfirmasi.

"Hari ini belum ada satupun parpol yang mendaftar maupun mengkonfirmasi," ungkapnya, Senin (1/5/2023) di halaman kantor KPU NTB.

Diketahui pendaftaran bacaleg untuk DPR, DPD, dan DPRD telah dibuka hari ini. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membuka pendaftaran dari 1 Mei sampai 14 Mei 2023.

Pendaftaran tanggal 1 sampai 13 Mei 2023 dibuka dari pukul 08.00 WITA sampai 16.00 WITa. Sedangkan untuk 14 Mei 2023 dibuka dari 08.00 WIB sampai 24.00 WIB. Namun dari pantauan pada hari pertama, Senin (1/5/2023) sampai pukul 13.45 WIB tak satu pun bacaleg yang mendaftar.

Tampak pula di halaman kantor KPU NTB sudah disiapkan berbagai peralatan untuk pendaftaran bacaleg.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut