get app
inews
Aa Read Next : KPU Tetapkan di Pilkada 2024 setiap TPS Maksimal Sebanyak 600 Pemilih

HMSF: KPU Harus Menyelamatkan Pemilih yang Punya Hak Suara di Lingkar Tambang

Minggu, 30 April 2023 | 09:50 WIB
header img
HMSF: KPU Harus Menyelamatkan Pemilih yang Punya Hak Suara di Lingkar Tambang. Foto: Ist)

MATARAM, iNewsLombok.id - Kritik Bawaslu NTB bahwa masih ada ditemukan coklit Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB dari 9 ribu pemilih di lingkar tambang yang mempunyai hak pilih hanya setengahnya 4 ribu yang tercoklit sisanya 5 ribuan yang belum.

Hal ini mendapat perhatian dari Direktur Hasan Masat Strategik Forum (HMSF), memurutnya KPU harus menyelamatkan setiap pemilih yang mempunya hak suara di pemilu 2024 dimanapun berada.

"Intinya KPU harus menyalamatkan setiap hak pemilih dilingkar tambang dimanapun berada,"tegasnya Hasan Masat, Minggu (30/4/2023).

KPU harus terus melakukan koordinasi dengan pejabat terkait di lingkar tambah tersebut.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut