get app
inews
Aa Text
Read Next : Momen 3 Paslon Pilgub NTB 2024 Saling Bersalaman usai Debat Perdana Selesai

Bawaslu Minta KPU Revisi PKPU 2018 Tentang Kampanye, Ini Alasannya

Sabtu, 08 April 2023 | 08:56 WIB
header img
Bawaslu Minta KPU Revisi PKPU 2018 Tentang Kampanye, Ini Alasannya . Ketua Bawaslu RI Rachmat Bagja. (Foto: Dede Kurniawan)

Hasil pemeriksaan, Said Abdullah tidak terbukti melanggar aturan Pemilu. Salah satu poinnya hal itu dilakukan bukan pada masa kampanye.

Oleh sebab itu, pihaknya pun kini gencar melakukan sosialisasi kepada Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 untuk mengindari tindakan yang melanggar UU Pemilu.

"Sudah beberapa kali kita imbau. Tentu akan ada penegakan hukum yang lebih keras lagi ke depan, jika imbauan tidak dipatuhi. Ini kan imbauan untuk teman-teman (peserta pemilu) menjaga etik dan moralitas pada saat tahapan sosialisasi ini," tuturnya.

"Jika kemudian tetap dilakukan, maka tentu akan ada, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 33 maka termasuk pelanggaran administratif," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul Bawaslu Minta PKPU Direvisi karena Kesulitan Tindak Pelanggaran Kampanye

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut