Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPU Tetapkan Mohan-Mujib sebagai Walikota dan Wakil Walikota Mataram 9 Januari
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Minta KPU Revisi PKPU 2018 Tentang Kampanye, Ini Alasannya

Sabtu, 08 April 2023 | 08:56 WIB
  • author Irfan Maulana
Bawaslu Minta KPU Revisi PKPU 2018 Tentang Kampanye, Ini Alasannya
Bawaslu Minta KPU Revisi PKPU 2018 Tentang Kampanye, Ini Alasannya . Ketua Bawaslu RI Rachmat Bagja. (Foto: Dede Kurniawan)

Perbedaan selanjutnya terletak pada masa kampanye yang lebih singkat pada Pemilu 2024 bila dibandingkan dengan 2019. Masa kampanye Pemilu 2024 yakni 75 hari, sedangkan 2019 selama 202 hari.

"Apa bedanya? Masa sosialisasi lebih panjang dari masa kampanye (untuk pemilu sekarang ini). Sedangkan di tahun 2019, masa kampanye lebih panjang daripada massa sosialisasi. Itu perbedaan yang sangat mendasar," ujar Bagja.

Hal ini pun membuat Bawaslu kesulitan menindak dugaan pelanggaran Pemilu, terutama soal kampanye. Seperti yang dilakukan oleh Plt Ketua DPD PDIP Jawa Timur, Said Abdullah.

Said Abdullah melalui lembaga pendidikannya Said Abdullah Institute membagikan amplop berlogo partai banteng dan foto dirinya kepada jemaah di tiga masjid di Sumenep, Jawa Timur.

Editor: Purnawarman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut