JAKARTA, iNewsLombok.id - Daftar nama-nama Jamaah Haji yang berhak melunasi BPIH 2023 khususnya wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapat jatah Jaamah Reguler sebanyak 4222 orang, Prioritas Lansia sebanyak 225 orang dan Jamaah Cadangan sebanyak 422 orang.
Informasi ini dikutip iNewsLombok.id dari Kementerian Agama (Kemenag) yang merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M.
Daftar nama ini dirilis berdasarkan sebaran provinsi di seluruh Indonesia.
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah menerbitkan edaran untuk seluruh Kanwil Kemenag Provinsi agar bisa menyosialisasikannya kepada para jemaah nama-nama yang berhak lunasi Haji 2023.
Editor : Purnawarman