get app
inews
Aa Read Next : Ketua DPW PPP NTB Muzihir Respon TGH Hazmi Maju di Pilbup Lotim: Kalau Serius Segera Mendaftar

Angka Stunting Masih Tinggi di Lombok Timur, Ini yang Dilakukan Mahasiswa KKN Unram

Kamis, 02 Februari 2023 | 15:25 WIB
header img
Angka Stunting Masih Tinggi di Lombok Timur, Ini yang Dilakukan Mahasiswa KKN Unram. iNewsLombok.id/ist

LOMBOK TIMUR, iNewsLombok.id - Angka stunting masih tinggi di lombok timur, Hal ini yang menggerakkan sejumlah Mahasiswa Unram yang Kuliah Kerja Nyata Terpadu (KKN-T) dalam rangka pencegahan stunting di Desa Sugian, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur.

M. Febrianto Pratama, Ketua KKN Unram menyebut sosialisasi ini dilakukan karena masih tingginya angka stunting yang disebabkan oleh tingginya angka pernikahan dini dan kurangnya pengetahuan serta kesadaran masyarakat tentang pola hidup sehat.

"Sosialisasi yang dilaksanakan dibagi menjadi dua sesi yaitu, sesi pertama yang disampaikan oleh petugas KUA mengenai dampak pernikahan dini terhadap tingginya angka stunting. Kemudian, sesi kedua disampaikan oleh petugas puskesmas mengenai PHBS dan bahaya stunting,"terang Febrianto.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan pada hari Senin, (16/1/2023) di Aula Yayasan Pondok Pesantren NW Sugian dengan mengusung tema “Penanggulangan Stunting Dalam Upaya Mewujudkan Desa Sehat di Desa Sugian”.

Kegiatan ini diikuti sekitar 80 orang partisipan dari siswa siswi SMP dan SMA beserta perangkat desa, ibu kader, BPD, ketua perpustakaan keliling, ketua karang taruna, POLMAS, dan DANRAMIL. Dalam sosialisasi ini dibahas mengenai penyebab dan dampak pernikahan usia dini.

Faktor yang menyebabkan terjadinya pernikahan dini dipengaruhi oleh tingkat pendidikan orang tua rendah, sosial ekonomi keluarga, serta pergaulan bebas. Berdasarkan UU no.16 tahun 2019 tentang Perkawinan, mengatakan bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun.

“Pernikahan usia dini jelas tidak diakui oleh negara dan belum memiliki buku nikah yang dapat merugikan pihak perempuan karena tidak bisa mendapatkan hak waris sebab tidak memiliki buku nikah,” ujar pak Azhar selaku pemateri dari KUA.

Adapun dampak dari pernikahan dini bagi anak-anak yang dilahirkan misalnya, angka resiko kematian bayi lebih besar, bayi lahir dalam keadaan prematur, kurang gizi, dan anak berisiko terkena hambatan dan stunting. Stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya yang berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri urusan pemerintahan dibidang kesehatan. Anak-anak yang mengalami stunting memiliki ciri-ciri seperti memiliki tubuh yang lebih pendek dari anak sepantarannya, pertumbuhan lambat, wajah tampak lebih muda dari anak seusianya, pertumbuhan gigi terlambat, performa buruk pada kemampuan fokus dan memori belajarnya, berat badan tidak naik dan cenderung menurun, perkembangan tubuh anak terhambat, dan anak mudah terserang berbagai penyakit infeksi. “Perempuan yang melakukan pernikahan usia dini rentan mengalami pendarahan serta keguguran ketika hamil karena rahim mereka belum matang, selain itu dapat meningkatkan resiko anak yang dilahirkan mengalami stunting”, ujar pak Husein selaku pemateri dari puskesmas. Oleh karena itu, dilaksanakannya sosialisasi ini bertujuan untuk mengurangi angka stunting dan meningkatkan wawasan masyarakat terutama remaja mengenai dampak stunting dan pernikahan dini. Semoga setelah kegiatan ini, masyarakat terutama remaja dapat mengambil manfaatnya sehingga resiko stunting dapat diturunkan di wilayah Desa Sugian.

Editor : Purnawarman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut