get app
inews
Aa Read Next : OTT KPK hari ini, Sejumlah Uang Diamankan dari Tangan Salah Satu Bupati di Sumut

KPK Beri Penghargaan NTB Mampu Selamatkan Triliunan Aset Negara di Gili Trawangan

Minggu, 27 November 2022 | 06:37 WIB
header img
KPK Beri Penghargaan NTB Mampu Selamatkan Triliunan Aset Negara di Gili Trawangan. (ist)

MATARAM, iNewsLombok.id - Usaha Gubernur NTB Zulkieflimansyah tidak sia-sia sejak puluhan tahun aset nilai Triliunan di Gili Trawangan terkatung-katung kini telah kembali kepangkuan Negara dan mendapat penghargaan dari KPK RI.

Gubernur Zul menyapaikan rasa terimakasihnya atas penghargaan yang diberikan oleh KPK RI sebagai role model pengelolaan aset di daerah.

"Alhamdulillah NTB terpilih sebagai provinsi yang mampu menyelamatkan aset negara Trilyunan di Gili Trawangan," ungkap Zul saat menjadi pembicara dalam rangkaian acara Road To Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 Wilayah Direktorat V Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK RI di Balai Budaya Giri Nata Mandala Puspem, Badung Bali, Jumat (25/11/2022).

Suksesnya penyelesaian kasus aset di Gili Trawangan, mengantarkan Pemerintah Provinsi NTB meraih gelar praktik terbaik (best practice) yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gelar tersebut lantas menjadikan NTB sebagai role mode terkait masalah penyelesaian Aset bagi daerah lainnya di Indonesia.

Gubernur Zul menjelaskan, keberhasilan Pemprov NTB dalam menyelesaikan kasus tersebut tak lepas berkat pendampingan yang dilakukan oleh KPK dan Satgas Investasi Nasional.

"Terima Kasih atas pendampingan dari KPK dan Satgas Investasi Nasional sehingga benang kusut tersebut bisa terurai," terang Zul.

Gili Trawangan sendiri merupakan salah satu objek wisata unggulan yang berada di Lombok Utara dengan luas 3.400.000 m2. Di atas lahan tersebut Pemprov NTB memiliki hak pengelolaan lahan nomor: 1 tahun 1993, seluas 750.000 m2.

Editor : Purnawarman

Follow Berita iNews Lombok di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut