LOMBOK TENGAH, iNews.id - Pasangan haram sedang mesum layaknya suami istri yang sah digerebek warga di Pringgarata, Lombok Tengah pada Sabtu (21/5/2022).
Keduanya berinisial H dan YR yang sudah berkeluarga.
H sudah beristri, demikian juga dengan YR yang sudah bersuami. Hanya saja, suami YR bekerja di Kalimantan. Penggerebekan itu dilakukan warga atas laporan S yang merupakan mertua YR.
Kapolsek Pringgarata AKP Suryadi Muchdip mengatakan, S melihat lampu kamar tidur menantunya mati, namun tercium aroma asap rokok. Curiga dengan kondisi itu, S lantas memanggil P (12) cucunya.
Lantas, S menyuruh P memanggil J yang juga saudaranya. Sekaligus memberitahukan hal itu kepada tetangga dan warga.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait