Dukungan tersebut menjadi salah satu modal Hadi Gunawan dalam mengikuti proses penjaringan. Namun, statusnya sebagai bakal calon tetap harus melalui tahapan verifikasi sesuai mekanisme organisasi Partai Demokrat.
Sebelumnya, Wakil Sekretaris DPD Partai Demokrat NTB Abdul Rauf menyebut salah satu ketentuan pencalonan berkaitan dengan dukungan minimal 20 persen atau sekitar tiga suara DPC.
"Salah satu syarat minimal pendaftaran itu berkaitan dengan dukungan 20 persen atau sekitar tiga suara DPC. Makanya pas pendaftaran dibuka nanti, siapa yang bisa daftar, baru bisa kita petakan," pungkas Rauf.
Berkas Hadi Gunawan Masuk Tahap Verifikasi
Setelah berkas diterima, panitia menjadwalkan proses verifikasi terhadap dokumen pendaftaran dan surat dukungan yang diserahkan Hadi Gunawan.
Anggota SC, Asror Hadi, mengatakan verifikasi berkas akan dilakukan di Hotel Prame Park.
"Nanti akan ada verifikasi berkas di Hotel Prame Park," ungkapnya.
Verifikasi tersebut menjadi tahapan untuk memastikan kelengkapan administrasi serta keabsahan dokumen dukungan yang menjadi persyaratan pencalonan.
Hadi Gunawan sebelumnya juga telah menyatakan kesiapannya mengikuti seluruh mekanisme yang ditetapkan Partai Demokrat. Namanya mencuat sebagai salah satu kandidat setelah mendapat dukungan dari 10 DPC Demokrat kabupaten/kota se-NTB.
Penyerahan berkas dilakukan sekitar pukul 14.00 WITA pada Kamis (15/10/2026). Waktu tersebut disebut bertepatan dengan angka nomor urut Partai Demokrat, yakni 14.
Masuknya berkas Hadi Gunawan menambah dinamika perebutan kursi Ketua DPD Partai Demokrat NTB. Sebelumnya, sejumlah nama juga disebut dalam bursa, termasuk Indra Jaya Usman dan Wali Kota Bima A. Rahman H. Abidin.
Tahapan selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil verifikasi administrasi dan mekanisme organisasi Partai Demokrat. Karena itu, dukungan yang telah diserahkan belum serta-merta menjadi penetapan Hadi Gunawan sebagai calon definitif sebelum seluruh persyaratan dinyatakan memenuhi ketentuan.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
