Sidang Dugaan Mafia Tanah Hadirkan Mantan Kepala Bapenda Lombok Barat

Alfy
Mantan Kepala Bapenda Lombok Barat, Lale Prayatni saat dihadirkan dalam persidangan, Kamis (15/4)

Mataram, iNewsLombok.id– Pengadian Negeri Mataram kini tengah melakukan penyidangan terhadap perkara dugaan mafia tanah seluas 6,37 hektar di Gili Sudak, Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat dengan terdakwa Muksin Mahsun.

 

Dalam sidang lanjutan, kemarin (15/4) sidang digelar secara tatap muka dan terdakwa hadir didampingi penasihat hukumnya.

 

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Musleh dengan agendakan mendenda dan mendengar keterangan saksi-saksi. 

 

Salah satu yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) adalah Kepala Bapenda Lombok Barat periode 2016-2018 Lale Prayatni.

Editor : Dewi Ayu Tri Anjani

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network