JAKARTA, iNewsLombok.id - Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno Komisi III DPR RI setelah Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman kemudian meminta persetujuan peserta rapat atas hasil uji kelayakan terhadap Suyudi.
“Apakah secara aklamasi dapat disetujui?” kata Habiburokhman.
“Setuju,” seru peserta rapat.
Persetujuan tersebut menjadi bagian dari proses pergantian Kapolri setelah Presiden Prabowo Subianto mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR.
Dalam rapat, Habiburokhman menjelaskan pimpinan DPR telah menerima Surpres Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Surat tersebut berisi usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Kapolri baru.
“Pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden dan Ketua DPR. Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Prihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” kata Habiburokhman saat memimpin rapat.
Surat Presiden tersebut kemudian dibahas dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI. Hasil pembahasan Bamus menugaskan Komisi III DPR untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi sebagai calon Kapolri.
“Sesuai dengan baru saja tadi digelar rapat Badan Musyawarah. DPR ini hari ini tanggal 30 tadi tadi menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri,” kata Habiburokhman.
Setelah menjalani proses uji kelayakan, Komisi III DPR kemudian mengambil keputusan melalui rapat pleno. Persetujuan tersebut dilaporkan mendapat persetujuan fraksi-fraksi, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), serta pimpinan DPR RI.
Suyudi Sampaikan Visi untuk Polri
Dalam uji kelayakan, Suyudi menyampaikan sejumlah pandangan mengenai arah kepemimpinan Polri apabila nantinya ditetapkan sebagai Kapolri.
Salah satu isu yang disinggung Suyudi adalah kritik dan keluhan masyarakat terhadap institusi Polri. Ia menyebut kritik berbasis fakta dapat menjadi masukan bagi institusi untuk melakukan perbaikan.
“Kritik dan keluhan publik masih kita terima. Bagi saya, hal itu bukan sesuatu yang harus ditutupi,” kata Suyudi dalam uji kelayakan di Komisi III DPR RI.
Suyudi juga mengaitkan visi yang disampaikannya dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dalam pemaparannya, ia menyebut reformasi politik, hukum dan birokrasi, pemberantasan korupsi dan narkoba, penguatan keamanan nasional, serta pembangunan sumber daya manusia sebagai sejumlah agenda yang menjadi perhatian.
Dari Kepala BNN ke Calon Kapolri
Suyudi saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 25 Agustus 2025 untuk menggantikan Komjen Pol Marthinus Hukom. Pengangkatannya ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 118/TPA Tahun 2025.
Suyudi merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Ia memiliki pengalaman panjang di bidang reserse dan pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polri.
Sebelum menjadi Kepala BNN, Suyudi pernah menjabat Kapolres Majalengka, Kapolres Bogor, Kapolresta Bogor Kota, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Wakapolda Metro Jaya, hingga Kapolda Banten.
Suyudi resmi menyandang pangkat Komisaris Jenderal Polisi pada September 2025 setelah sebelumnya dilantik sebagai Kepala BNN. Kenaikan pangkat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Tahapan Pergantian Kapolri
Persetujuan Komisi III DPR menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pengangkatan Kapolri. Sebelumnya, Presiden mengajukan calon melalui Surpres yang kemudian diproses DPR melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan.
Dengan keputusan Komisi III tersebut, Suyudi memperoleh persetujuan DPR untuk melanjutkan proses pengangkatannya sebagai Kapolri menggantikan Listyo Sigit Prabowo.
Adapun Suyudi baru sekitar satu tahun menjabat sebagai Kepala BNN. Sebelum memimpin BNN, ia juga pernah menduduki posisi Kapolda Banten pada 2024 hingga 2025.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
