LOMBOK, iNewsLombok.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (21/8/2026). Sejumlah pihak yang diamankan diketahui merupakan petinggi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), termasuk Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya operasi senyap tersebut. Ia menyebut para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Benar, saat ini bersama beberapa orang lain masih didalami keterangannya," kata Setyo saat dihubungi melalui pesan tertulis, Jumat (21/8/2026).
Setyo juga mengonfirmasi bahwa Rektor Unsoed telah berada di Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan.
"Rektornya juga sudah di Gedung Merah Putih," ujarnya.
Status Hukum Ditentukan Maksimal 24 Jam
Meski membenarkan OTT tersebut, KPK belum mengungkap jumlah pasti orang yang diamankan maupun konstruksi perkara yang sedang diselidiki. Lembaga antirasuah itu masih mendalami keterangan seluruh pihak sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring, apakah dilepaskan atau ditetapkan sebagai tersangka.
Unsoed, Kampus Negeri Terkemuka di Jawa Tengah
Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) merupakan perguruan tinggi negeri yang berpusat di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Kampus ini menjadi salah satu universitas terbesar di wilayah selatan Jawa dan memiliki puluhan ribu mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia.
Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan tersebut. Perkembangan kasus masih menunggu hasil pemeriksaan dan konferensi pers resmi KPK.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
