Breaking News! KPK OTT Rektor Unsoed Akhmad Sodiq di Banyumas

iNews.id
Komisi Pemberantasan Korupsi.(KPK). (Foto: Istimewa)

LOMBOK, iNewsLombok.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (21/8/2026). Sejumlah pihak yang diamankan diketahui merupakan petinggi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), termasuk Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq.

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya operasi senyap tersebut. Ia menyebut para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Benar, saat ini bersama beberapa orang lain masih didalami keterangannya," kata Setyo saat dihubungi melalui pesan tertulis, Jumat (21/8/2026).

Setyo juga mengonfirmasi bahwa Rektor Unsoed telah berada di Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan.

"Rektornya juga sudah di Gedung Merah Putih," ujarnya.

Status Hukum Ditentukan Maksimal 24 Jam

Meski membenarkan OTT tersebut, KPK belum mengungkap jumlah pasti orang yang diamankan maupun konstruksi perkara yang sedang diselidiki. Lembaga antirasuah itu masih mendalami keterangan seluruh pihak sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring, apakah dilepaskan atau ditetapkan sebagai tersangka.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network